Iklan

Saturday, January 25, 2025, January 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-25T08:03:52Z
Berita UtamaLombok Timur

Menanggapi Penolakan Masyarakat Terkait Pembangunan TPST, Ini Penjelasan Kades Sajang HL. Kanahan

 

Poto Istimewa


HeadlineNTB (Lombok Timur) – Pemerintah Desa Sajang memberikan penjelasan terkait penolakan yang muncul dari sebagian Masyarakat terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.


Kepala Desa Sajang, HL. Kanahan, menjelaskan bahwa proyek pembangunan TPST ini merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di Kecamatan Sembalun.


"Ass. Insya Allah akan di bangun TPST (Tempat pengolahan sampah terpadu) yang mana program ini kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. Pemda menyiapkan lahan Pemerintah pusat melalui BPPW membangun pasilitas pengolahannya, di Sajang tidak ada TPA," ujar HL. Kanahan menanggapi postingan @beni.humaidi yang dikutif headline NTB Media (25/01/2025)


Pemdes secara tegas akan menolak jika dibangun TPA (Tempat Pembuangan Akhir)


"kami pemdes dan masyarakat. Menolak kalau TPA," lanjutnya.



Kanahan juga mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Desa Sajang bersama sebagian masyarakat dan pemuda telah melakukan kunjungan ke TPST di Sandubaya untuk melihat langsung bagaimana sistem pengelolaan sampah terpadu tersebut berjalan.


"Pemdes Sajang dan beberapa masyarakat dan pemuda sudah pergi melihat proses TPST di Sandubaya alhamdulillah setelah berkunjung kesana sangant setuju di bangun TPST di kecamatan Sembalun," Tambahnya.


Menurut Kanahan, kehadiran TPST diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan sampah yang telah lama mengganggu kebersihan dan citra pariwisata Sembalun dan pembangunan seperti di Sandubaya.


"Dan akan di bangunkan sama seperti di sandubaya. Harapan kita dengan adanya TPST tersebut permasalahan sampah kita bersama yg selama ini menjadi citra buruk pariwisata Sembalun bisa teratasi," pungkasnya.


Sebelumnya penolakan muncul dari sejumlah masyarakat dari tiga Dusun di Desa Sajang dengan   mengumpulkan tanda tangan dan pemasangan baleho penolakan di sejumlah titik. Meski demikian tak sedikit masyarakat setuju dengan kehadiran tempat pengelolaan sampah tersebut.


#lomboktimur #headlinentb