Kantor BTNGR Resort Sembalun |
Headline NTB (Lombok Timur) Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah menerbitkan Surat Penutupan Destinasi Wisata Alam Pendakian Nomor PG.1688/BTNGR/TU/KSA/12/2024, yang menyatakan bahwa seluruh jalur pendakian di kawasan Gunung Rinjani akan ditutup mulai 1 Januari hingga 2 April 2025. Penutupan ini dilakukan untuk keperluan pemulihan ekosistem dan berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas 1 Mataram. Jum’at, (20/12/2024)
Penutupan ini menjadi langkah penting dalam menjaga dan memulihkan ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Selain itu Prakiraan Cuaca yang Memasuki masa peralihan menuju musim hujan 2024-2025, BMKG memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti: Hujan lebat disertai angin kencang, Banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal.
“penutupan dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan memperhatikan informasi prakiraan cuacan dari BMKG Stasiun Klimatologi klas 1 Mataram bahwa sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan 2024-2024 perlu mewaspadai potensi bencana Hodrometeologi seperti hujan lebat angin kencang yang dapat terjadi secara tiba tiba dan bersifat lokal dibeberapa wilayah serta potensi danpak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” tulis dalam Surat pengumuman yang diterbitkan BTNGR
Jalur Pendakian yang ditutup antara lain; Jalur Senaru (Kabupaten Lombok Utara). Jalur Torean (Kabupaten Lombok Utara), Jalur Sembalun (Kabupaten Lombok Timur), Jalur Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)., Jalur Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur), Jalur Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah).
Aktivitas pendakian terakhir dapat dilakukan hingga 31 Desember 2024.Semua pendakian harus berakhir selambat-lambatnya pada 3 Januari 2024.
Keputusan ini diambil demi keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Wisatawan dan operator pendakian diimbau untuk mematuhi aturan ini dan terus mengikuti informasi resmi dari pihak terkait.