HeadlineNTB (Lombok Timur) - Turut menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, RSUD dr. R. Soedjono Selong menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan kesehatan kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit atau kegawat daruratan selama proses pemilu berlangsung.
Pelayanan Kesehatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati no.200/65/KBPDN/2024 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam keterangan rilis Media sosial RSUD dr. R. Soedjono Selong (13.01.2024) dijelaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan secara Langsung, cepat dan tidak di pungut biaya atau gratis.
"Pelayanan kesehatan nantinya dilakukan secara langsung dan cepat tanpa dipungut biaya baik yang memiliki kartu BPJS ataupun tidak", Terangnya.
Selain menindaklajuti edaran PJ Bupati Lombok Timur pelayanan gratis tersebut dalam rangka turut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 pada hari rabu 14 Februari 2024 dan melaksanakan amanah pasal 434 UU Pemilu No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu secara serentak di Tahun 2024