Humas KPU RI |
HeadlineNTB (Nasional) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia pada pemilu Tahun 2024.
Melalui sidang pleno tertutup KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024 yakni H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., serta H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"sebagaimana dijadwalkan tahapan Pemilu 2024 pada 13 November 2023, KPU melakukan sidang pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 yang telah dilakukan pada pukul 14.02.24 WIB. Setelah penetapan hari ini, lanjut Hasyim, pada 14 November 2023 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024," kata Hasyim Ketua KPU RI saat Konferensi Pers yang belangsung di Media Center KPU, Senin (13/11/2023).
Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Afif menyampaikan, KPU telah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan (Satgas Pam) capres dan cawapres, yakni 444 personel Polri yang masing-masing berjumlah 74 personel atau dua tim setiap pasangan calon.