Poto. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani |
HeadlineNTB (Nasional) - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP mengahasilkan sejumlah poin satu diantaranya mendorong masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.
Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu mengupayakan agar revisi atau perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades).
Dikutif CNN Indonesia, Kamis, 8 Juni 2023, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan rekomendasi Rakernas III PDIP mendorong masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 Tahun untuk tiga periode menjadi 9 tahun untuk dua periode," kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Seperti diketahui ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dalam rangka menuntut masa jabatan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun. Setidaknya ada dua poin pokok tuntutan Kades yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades.