Dok. WHO |
HeadlineNTB (Nasional) - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.
Cabutnya status tersebut maka penyebaran COVID-19 bukan lagi kegawatdaruratan kesehatan global. Kendati demikian tetap diperlukan masa transisi untuk penanganan COVID-19 dalam jangka panjang
Meski dicabutnya status kegawatdaruratan kesehatan global Kemenkes tetap mengingatkan masyarakat tentang COVID-19 yang masih ada disekitar kita.
"Bebas bukan berarti lepas. COVID-19 masih ada disekitar kita, angka kesakitan dan kematian pun masih ada, namun dengan jumlah yang kecil serta situasi yang relatif terkendali," keterangan tertulis seperti dilangsir Medsos Kemenkes Ahad, 7 Mei 2023.
Masyarakat juga diimbau tetap hati-hati dan waspada. Jaga pola hidup, disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.