Iklan

Sunday, May 14, 2023, May 14, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-14T06:18:28Z
Lombok Timur

Tersebar 4.010 TPS, KPU Lotim Tetapkan 988.882 Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

 

Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Lombok Timur (Dok. KPU Lombok Timur) 


Headline NTB (Lombok Timur) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP untuk Pemilu tahun 2024, (12/05/2023).



Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Lombok Timur menetapkan 988.882 pemilih yang terdiri atas 482.463 pemilih Laki-laki dan 506.419 pemilih Perempuan.



Selain itu sebanyak 4.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah direncanakan di Pemilu 2024 mendatang.



"Ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur dengan Rincian Jumlah Kecamatan 21, Jumlah Kelurahan/Desa 254, Jumlah TPS 4.010, Jumlah Laki-Laki 482.463, Jumlah Perempuan 506.419, Dengan Total 988.882," dilangsir Headline NTB Media dari  situs KPU Kabupaten Lombok Timur, (12/05/2023).



Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Dr. M. Junaidi dan  turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, BakesbagPoldagri Kabupaten Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Partai Politik Se-Kabupaten Lombok Timur dan Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Lombok Timur.