Bupati HM. Sukiman Azmy Memberikan SK secara simbolis kepada perwakilan Nakes. (Poto Diskominfo Lotim). |
HeadlineNTB (Lombok Timur) - Sebanyak 230 orang Tenaga Kesehatan Kabupaten Lombok Timur resmi menerima SK Tenaga Kesehatan PPPK formasi tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu, (17/05/2023) tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan nakes.
Dalam kesempatan itu Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan selamat kepada 230 tenaga kesehatan yang mampu bersaing dari 2.579 pelamar sebagai nakes PPPK formasi tahun 2022.
Selain itu Bupati memastikan dalam seleksi Nakes PPPK Formasi Tahun 2022 di lakukan secara transparan dan tidak ada pelamar titipan.
"berdasarkan pengolahan nilai oleh panitia seleksi tingkat nasional, bukan seleksi daerah, kalau daerah mungkin masih ada titip-titipan, masih ada bisik-bisikan, masih ada skenok-skenoan, kalau ini kan anda tahu semua," Ujar Bupati Sukiman Azmy saat berpidato didepan 230 penerima SK, yang hadir (17/05/2023.
"begitu di layar komputer anda menjawab soal itu otomatis jawabannya anda tahu lulus apa tidak, memenuhi passing grade atau tidak anda semua sudah tahu?" tambahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No. 674 Tahun 2022, formasi yang ditetapkan di Kabupaten Lombok Timur untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 255 formasi, namun yang terisi hanya 230 formasi. Kaitannya dengan itu Bupati meminta agar seleksi berikutnya untuk lebih teliti.
Dalam kesempat tersebut juga Bupati mengingatkan agar Nakes yang baru dilantiknya untuk bisa menerapkan budaya malu. Malu yang di maksud adalah malu malu terlambat datang ke kantor, budaya malu melayani dengan tidak baik, budaya malu tidak memenuhi jam kerja hingga budaya malu pulang mendahului jam kerja.