Headlinentb ( Bima) Aksi demo meminta ketegasan aparat penegak hukum Polres Kabupaten Bima dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan Pupuk Subsidi yang dilakukan Distributor CV Lawa Mori di Kecamatan Madapangga, Bima – NTB, kian memanas. Ini kali, masyarakat petani yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Bolo (PMB), menutup akses jalur transportasi lintas daerah di cabang Bolo, Rabu (8/2/2023).
Aksi yang dilakukan PMB merupakan salah satu bentuk protes atas belum adanya respon dari Pemerintah Kabupaten Bima (Bupati,red) untuk menjawab tuntutan mereka agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional CV Lawa Mori sebagai distributor Pupuk Subsidi di wilayah Madapangga kepada PT Pupuk Kaltim di Mataram.
“Sampai hari, belum ada niat baik Pemerintah Kabupaten Bima (Bupati,red) dalam merespon apa yang menjadi tuntutan kami,” kata Yasin dalam orasinya.
Disisi hukum, lanjut Yasin, meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bima agar kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi Desember tahun 2022 kemarin—dengan melibatkan CV Lawa Mori—menjadi atensi bagi Kapolres yang baru sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima.
“Atas persoalan ini, Bupati Bima segera merespon baik tuntutan kami. Dan keluarkan surat rekomendasi agar CV Lawa Mori dicabut izin operasionalnya sebagai distributor pupuk subsidi di wilayah Madapangga. Jika Bupati berat mengambil keputusan tersebut, berarti kami menduga kuat ada ‘persekongkolan’ yang terjadi dalam penanganan pupuk subsidi tersebut,” tandas Yasin.
Pantauan langsung di lapangan, satuan aparat Dalmas Polres Bima dibantu satuan Detasemen Brimob, Satuan Polsek Madapangga dan Polsek Bolo diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan wilayah Madapangga. Upaya mediasi dan negosiasi dilakukan sehingga massa aksi membuka akses jalan lintas antar daerah tersebut. Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi beberapa jam akibat akses jalan utama ditutup.
Liputan : Adi