Poto: PS Bintang Kejora JR saat Copa Bupati Cup Lotim 2022 |
HeadlineNTB (Lombok Timur) - Sangkaan aksi mogok yang dilayangkan kepada PS Bintang Kejora Jr saat laga final Gubernur NTB Cup 1 Keruak 2022 Kala menghadapi Patriot FC (18/12/2022) yang lalu dibantah tegas Pengurus PS Bintang Kejora Jr.
Diwakili Sekretaris PS Bintang Kejora Jr Febrian Hidayat kepada Hedline NTB Media (22/12/2022) menyampai ada 5 poin klarifikasi resmi yang dipublis, diantaranya tetang bantahan pemogokan bermain yang dilakukan oleh timnya.
"PS Bintang Kejora Jr bukan mogok namun datang ke lapangan pada saat final dan siap bertanding," Bunyi klarifikasi resmi pada poin kedua.
Selain itu pada poin klarifikasi berikutnya mengatakan bahwa selain Lalu Arsyaldi yang mendapatkan akumulasi kartu kuning tetapi disebutkan juga Hamdani pemain PS Bintang Kejora Jr yang lain mengalami hal yang serupa, namun Panitia dan Pengawas Pertandingan tidak mempersalahkan itu.
"Hamdani dapat kartu kuning dibabak 8 besar dan semi final, sedangkan Lalu Arsyaldi dapat kartu babak penyisihan dan semi final, Ini menandakan bahwa pencatatan jalan pertandingan oleh panitia dan pengawas pertandingan tidak bagus," Terangnya.
Disamping itu juga mengenai aturan akumulasi kartu PS Bintang Kejora Jr secara tegas mengklarifikasi bahwa tidak ada pembahasan di tecknikal Meeting. Seharusnya persoalan aturan-aturan tersebut mestinya dibahas karena tidak semua klub nemahami aturan PSSI sehingga PS Bintang Kejora Jr tetap bersekukuh bahwa akumulasi Kartu tidak berlaku di Final.
Meski demikian PS Bintang Kejora Jr ingin permasalah tersebut diselesaikan secara musyawarah mufakat, namun jalan musyawarah mufakat tidak berhasil dilakukan.
"PS Bintang Kejora Jr ingin permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah mufakat namun tidak ada etikat baik dari pihak panitia," isi bunyi klarifikasi poin kelima.
Sementara itu Ketua Komite Wasit Askab PSSI Lombok Timur Abah Zakki mengatakan dirinya dan anggotanya tidak mau berbicara banyak terkait sanksi yang akan diberikan kepada tim yang melakukan pemogokan bermain semua itu diserahkan kepada panitia dan komisi terkait di Askab PSSI Lombok Timur. Meski demikian ia memaparkan tim yang mogok bermain bisa disangkakan pasal 33 36 pasal tetang pemogokan.
Isi klarifikasi resmi PS Bingang Kejora Jr (22/12/2022) Febrian Bidayat (Sekretaris)
1. Aturan akumulasi tidak di bahas di tekhnikal meeting padahal tidak semua klub nemahami aturan PSSI sehingga PS Bintang Kejora Jr tetap bertahan bahwa akumulasi tidak diberlakukan pada partai Final.
2. PS Bintang Kejora Jr bukan mogok namun datang ke lapangan pada saat final dan siap bertanding
3. Jadwal Kick off jam 15.00 Wita namun tim tuan rumah baru datang jam 15.10 menit, tapi di biarkan oleh pihak panitia dan pengawas pertandingan
4. Secara real bahwa selain L. Arsyaldi, ada juga pemain PS Bintang Kejora Jr yg mendapatkan akumulasi kartu kuning tetapi tidak dipermasahkan, yaitu Hamdani dapat kartu kuning dibabak 8 besar dan semi final, sedangkan Lalu Arsyaldi dapat kartu babak penyisihan dan semi final, ini menandakan bahwa pencatatan jalan pertandingan oleh panitia dan pengawas pertandingan tidak bagus.
5. PS Bintang Kejora Jr ingin permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah mufakat namun tidak ada etikat baik dari pihak panitia.