Lalu Arsyaldi (Kiri), Odongkor (Kanan) |
HeadlineNTB (Lombok Timur) - Open Turnamen Gubenur NTB Cup 1 Keruak 2022 Kabupaten Lombok Timur dalam partai final yang mempertemukan PS Bintang Kejora Jr vs Patriot FC (18-12-2022) batal di gelar.
Batalnya laga big match tersebut dipicu karena adanya selisih paham terkait pemberlakuan akumulasi kartu kuning pada laga puncak.
Menurut Lalu Sriadi Ketua Panitia Gubenur NTB Cup 1 Keruak 2022 mengatakan kepada headline NTB Media (18/12/2022), Tim dari PS Bintang Kejora Jr meminta agar akumulasi kartu dihapus (pemutihan) karena alasan laga final sementara tim dari Patriot FC akumulasi kartu tetap berlaku karena alasan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pertandingan (PP)
Seperti diketahui kedua tim memiliki masing-masing satu pemain yang mendapatkan akumulasi kartu. Lalu Arsyaldi dikubu PS Bintang Kejora Jr dan Odongkor dikubu Patriot FC.
Mesti demikian Panitia sudah mencoba melakukan negosiasi kepada kedua tim agar pertandingan dimulai, namun kedua tim tersebut yang diwakili menajernya berisikeras mempertahankan alasan masing-masing, di kubu PS Bintang Kejora Jr ada Pemutihan Kartu sementara Patriot FC tetap bersikeras sesuai PP yang sudah ada.
"kalau aturan ini kita terapkan Bintang Kejora ndak terima akhirnya dia mogok maen, karena aturan ini diterapkan aturan PSSI," ungkapnya Lalu Sriadi.
Namun Mogoknya PS Bintang Kejora Jr bukan berarti Patriot FC otomatis juara karena kedua tim hadir dilokasi pertandingan.
"kick off tidak bisa karena dari pemain sudah ada datang tadi. Kecuali kalau Ndak datang baru W.o kita kick off Patriot juara. Kalau ini tidak bisa kita tentukan karena adanya selisih paham Masalah aturan," Tambahnya.
Persoalan pemutihan kartu turut ditanggapi juga oleh Menajer Patriot FC M. Taupik, Ia mengatakan di Technikal Matting (TM) tidak ada pertanyaan atau intrufsi terkait aturan pemutihan kartu.
"Waktu TM itu tidak dibahas, karena beberapa kali pimpinan TM itu mengajukan tidak ada yang bertanya tentang pemutihan kartu dan akumulasi kartu dan sebagainya, aturan sesuai dengan yang tertulis," jelasnya.
Sementara itu Ketua Komite Wasit Askab PSSI Lombok Timur Zakki, S.Pd mengatakan dirinya dan anggotanya tidak mau berbicara banyak terkait sanksi yang akan diberikan kepada tim yang melakukan pemogokan bermain, semua itu diserahkan kepada panitia dan komisi terkait di Askab PSSI Lombok Timur. Meski demikian ia memaparkan tim yang mogok bermain bisa disangkakan pasal 33, 36 pasal pemogokan.
Batalnya gelaran ini membuat masyarakat yang hadir langsung menyaksikan dari Lapangan Arjanjang Keruak sangat kecewa, begitu juga dengan Gebernur NTB yang dijadwalkan hadir harus membatalkan kehadirannya akibat hal tersebut.
Petikan wawancara penuh terkait gagalnya laga final Gubernur NTB Cup 1 Keruak 2022 antara PS Bintang Kerjora Jr vs Patriot FC dapat anda saksikan di YouTube K.STV.