Pusuk Sembalun Lombok Timur |
HeadlineNTB (Lombok Timur) - Desakan berbagai pihak untuk pemasangan fasilitas keselamatan jalan (Tembok Pinggir Jalan) di Pusuk Sembalun Lombok Timur direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Dishub, pemasangan fasilitas keselamatan jalan di Taman Wisata Pusuk Sembalun tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat karena jalan penghubung dua Kecamatan Sembalun dan Kecamatan Suela Lombok Timur itu bersatus jalan Nasional.
"berkaitan dengan hal tersebut jalan raya Sembalun merupakan ruas jalan nasional yang berada dibawah kewenangan pusat, sehingga pengadaan dan pemasangan fasilitas keselamatan jalan adalah wewenang pusat," terang Putu Sagita Staf PPID Dishub Provinsi NTB kepada Headline NTB Media, Kamis, 14 Juli 2022.
Meski bukan wewenangnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sebagai langkah pertama Dinas perhubungan Provinsi NTB meninjau lokasi untuk menginventarisasi fasilitas keselamatan jalan yang dibutuhkan.
"namun sebagai langkah pertama yang dilakukan Dinas perhubungan pada hari ini (Kamis, 14/07/2022) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB bersama Bidang Lalu Lintas Dinas perhubungan provinsi NTB melakukan tinjauan lokasi untuk menginventarisasi fasilitas keselamatan jalan yang dibutuhkan pada ruas jalan Sembalun yang selanjutnya akan dijadikan bahan usulan ke pusat," tambah Putu Sagita.
Seperti diketahui Mobil jenis minibus mengalami kecelakaan tunggal di Pusuk Sembalun Lombok Timur, yang diduga karena rem blong, Rabu (13/7/2022). Peristiwa naas tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang luka luka. Sebelumnya pada tahun 2021 yang lalu dua mobil mengalami kasus dan di tempat yang sama.
Kejadian yang memilukan itu membuat banyak pihak meminta dan mendesak pihak terkait untuk melakukan tindakan cepat agar kejadian surupa dapat diminimalisir.
Pemasangan pasilitas keselamatan jalan seperti tembok jalan atau sejenisnya diharapkan bisa menghalo kendaraan yang mengalami rem blong. Sebagai daerah wisata tentunya langkah-langkah tersebut diharapkan masyarakat untuk menjadi proritas pemerintah. (ant).