Doc Humas Lobar |
HeadlineNTB (Lombok Barat) - Setelah diajukan Pemda Lombok Barat akhirnya Blok Lemer dan Blok Simba di Sekotong Lombok Barat mendapat persetujuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kepastian tersebut disampaikan Hj. Sumiatun Wakil Bupati Lombok Barat Dalam Launching WPR yang berlangsung di Kantor Camat Sekotong, Lombok Barat, Selasa (12/7/2022).
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lombok Barat saya menyampaikan kegembiraan atas telah ditetapkannya Blok Lemer dan Blok Simba sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat," kata Hj Sumiatun dalam rilis Humas Lobar.
Launching WPR tersebut diharapkan dapat merubah kehidupan masyarakat Lombok Barat khususnya warga Sekotong ke arah yang lebih baik dan sejahtera.