Dok. Presiden RI |
HeadlineNTB (Jakarta) - Presiden Joko Widodo umumkan kebijakan terkait penggunaan masker. Ditempat umum atau tempat terbuka yang tidak terlalu padat orang maka boleh tidak menggunkan masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi seperti disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.
Dalam keterangan selanjutnya Presiden Joko Widodo memberi kelonggaran tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan, sehingga masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap dan ingin melakukan perjalanan dalam atau pun luar negeri tidak wajib tes swab PCR maupun antigen.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Jokowi