Dukumen Menag Yaqut saat berkunjung ke Lombok Tahun 2021 |
HeadlineNTB (Jakarta) - Pasca pengerusakan yang terjadi di Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) pukul 02.10 WITA. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sangat prihati. Ia mengatakan tindakan semacam itu adalah suatu perbuatan yang tidak dibenarkan dan melanggar hukum
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Senin (3/1/2022). seperti dilasir situs Kemeng RI.
Dalam kesempatan itu ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
Seperti diketahui Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.