Iklan

Friday, December 24, 2021, December 24, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-24T06:35:05Z
Lombok Timur

Pokmaswas Aik Seran Obel-obel Dikukuhkan


HeadlineNTB (Lombok Timur) - Didampingi oleh PPL Kelautan dan Perikanan Kecamatan Sambelia dan WCS NTB, Kepala Desa Obel-obel, Harun, S. Pd membentuk dan mengukuhkan Pengurus Pokmaswas Aik Seran Desa Obel-obel Kecamatan Sambelia. Pengukuhan dilaksanakan sebagai rangkaian Temu Teknis Pembentukan Pokmaswas yang digelar di Aula Kantor Desa Obel-obel pada jumat pagi (24/12/2021). 


Dalam rangka meningkatkan pengawasan laut di kawasan Kecamatan Sambelia dan Lombok Timur pada umumnya, WCS NTB dan DKP Lombok Timur mendorong semua desa kawasan pesisir untuk membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Salah satu desa pesisir Kecamatan Sambelia yang baru-baru ini diinisiasi untuk membentuk Pokmaswas adalah Desa Obel-obel dan atas semangat pemdes serta masyarakat setempat dalam mendukung program pemerintah, khususnya DKP Provinsi NTB maka pada Jumlah (24/12/2021) Kades Obel-obel membentuk dan mengukuhkan pengurus Pokmaswas Aik Seran. 


Pada kesempatan itu, mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim, Pahruddin yang didampingi oleh PPL Kelautan dan Perikanan Kecamatan Sambelia memaparkan bahwa tujuan dibentuknya pokmaswas adalah sebagai perpanjangan tangan PSDKP untuk menjaga dan melestarikan ekosistem laut. 


"Supaya laut tidak dikelola atau diekploitasi dengan semena-mena. Laut adalah pusaka yang harus selalu dijaga. Sehingga laut harus senantiasa dijaga, dan salah satu penjaga kelestariannya adalah pokmaswas", paparnya. 


Koordinator PPL Kelautan dan Perikanan Kecamatan Lombok Timur tersebut menjelaskan, "Pokmaswas hanya bertugas mengawasi dan melaporkan kepada pihak terkait dan perlu diingat bahwa pokmaswas tidak boleh melakukan penangkapan. Setidaknya laporlah kepada kades dan nanti dia yang akan menangani beserta pihak berwenang".


"Mari kita jaga laut kita sebab laut adalah sawah atau sumber penghidupan orang banyak. Yakinlah bahwa pokmaswas akan mendapatkan pahala dunia hingga akhirat sebab menjaga laut dan melestarikan nya untuk kemaslahatan masyarakat adalah ibadah yang termasuk dalam amal kepada alam dan sesama manusia," ajak Pahruddin kepada pengurus dan anggota Pokmaswas Aik Seran. 


Usai menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tujuan, tugas dan fungsi Pokmaswas serta harapannya kepada segenap peserta kegiatan, Pahruddin dan Harun memandu pembentukan struktur kepengurusan Pokmaswas Aik Seran. 


Setelah melalui proses aklamasi dan kesepakatan forum maka pengurus Pokmaswas Aik Seran resmi terbentuk dengan Munasip sebagai ketua, One Ariyanto sebagai sekertaris dan Samsul Hakim mengampu jabatan bendahara. 


Untuk mempercepat penyusunan program dan penerbitan SK dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB maka Kepala Desa Obel-obel langsung mengukuhkan pengurus Pokmaswas yang baru saja mereka sepakati. 


Usai pengukuhan, Kades Obel-obel menegaskan bahwa ia siap mendampingi Pokmaswas Aik Seran yang baru saja dibentuk dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ditegaskan pula bahwa ia akan berlaku tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang ditemukan merusak laut. 


"Selaku penanggung jawab pokmaswas desa ini, saya akan berlaku tegas kepada siapapun yang ditemukan merusak laut, hatta itu keluarga saya sendiri," tutup Harun dengan wajah berapi-api.