HeadlineNTB (Lombok Timur) Berawal dengan ditemukannya penumpukan pupuk bersubsidi di KUD Sridaya Sambelia oleh sekelompok masyarakat petani memunculkan kecurigaan. Kecurigaan itu muncul lantaran pupuk yang seharusnya didistribusikan langsung ke pengecer malah ditumpuk di satu tempat.
Untuk menjawab kecurigaan warga, Kepala Desa Sambelia Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Achmad Subandi, SE, menghadirkan dinas terkait untuk menjawab apa yang dicurigai warga selama ini agar jelas permasalahannya. Jangan malah jadi bola liar di tengah masyarakat, terutama terkait alih fungsi KUD Sridaya yang diduga tempat menimbun pupuk bersubsidi.
Bahkan dengan terang-terangan didepan warganya, Kades Sambelia, Achmad Subandi menyebut, pengurus KUD Sridaya itu abal-abal.
Pernyataan itu disampaikan Subandi pada acara diskusi terkait polemik kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani Sambelia, berlangsung di Kantor Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Kamis (2/12/2021)
Lebih lanjut dikatakan Subandi lada kesempatan Itu, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sambelia sangat merugikan petani, Petani juga menduga ada permainan oknum dibalik semua ini.
Hal ini terungkap setelah sekelompok petani pada, 28 November lalu, menggerebek gudang KUD Sridaya dan ditemukan puluhan bahkan ratusan ton pupuk bersubsidi tersimpan di dalamnya.
Subandi juga menyebutkan, KUD Sridaya yang disewakan tempat menampung pupuk bersubsidi dengan nilai sewa enam juta/tahun diduga ada unsur permainan di dalamnya. Selain itu kata Subandi, identitas pengurus KUD Sridaya dinilai tidak jelas.
"Kok berani menyewakan padahal pengurusnya abal-abal," kata Subandi.
Untuk menjawabnya, Kabid Koperasi M. Irwan Khair, pada kesempatan itu coba meluruskan apa yang menjadi kecurigaan warga terutama para petani. Ia menjelaskan, penyewaan gudang KUD Sridaya katanya sudah melalui mekanisme dan kesepakatan pengurus.
"Nilai sewa sebesar enam juta per tahun itu sudah melalui mekanisme dan kesepakatan pengurus," terangnya.
Mengingat pengurus lama KUD Sridaya masa jabatannya akan berakhir, Irwan mendorong agar segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) memilih pengurus baru untuk lima tahun kedepan.
"Desember ini kami akan menggelar RAT untuk memilih pengurus baru, disana nanti anggota bisa menyampaikan aspirasinya," kata Irwan.
Menjadi pengurus koperasi diutamakan berasal dari anggota koperasi, tidak boleh dari luar. Dan syarat menjadi anggota diharuskan memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib.
Merespon apa yang disampaikan Irwan, Kades Bagik Manis, Abdurrahman, menilai KUD Sridaya selama ini dianggap mati suri. Ia juga tidak setuju persyaratan menjadi pengurus koperasi itu harus mengeluarkan simpanan pokok dan simpanan wajib sebab katanya itu bisa membebani masyarakat.
"Saya menilai, KUD Sridaya Sambelia selama ini mati suri dan mengeluarkan simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi pengurus koperasi menurut saya membebani masyarakat," cetusnya.
Kontributor : Asri