Iklan

Friday, December 3, 2021, December 03, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-03T15:36:57Z
Lombok Timur

Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Lotim Jawab Tudingan Adanya Penimbunan Pupuk Bersubsidi Petani Sambelia


HeadlineNTB (Lombok Timur) - Mengantisipasi konflik berkepanjangan terkait masalah kelangkaan pupuk yang dialami petani Sambelia, Kepala Desa Sambelia, Achmad Subandi, SE undang instansi terkait guna menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya.


Polemik itu muncul setelah sekelompok petani menggerebek gudang KUD Sridaya Sambelia yang diduga tempat penumpukan pupuk bersubsidi oleh Distributor pupuk sehingga petani yang seharusnya menerima jatah pupuk tidak kebagian. 


Ketua GP, Lalu Wiradarma menyayangkan hal ini terjadi. Pupuk yang seharusnya langsung didistribusikan ke pengecer kok malah ditimbun di satu tempat. "Kenapa tidak langsung didistribusikan ke pengecer, kenapa harus ditumpuk," tanyanya.


Begitupula disampaikan Kades Sambelia, Achmad Subandi. Kelangkaan pupuk di Sambelia bukan kali ini saja terjadi. Bahkan ia menayangkan sikap pengecer ketika petani menanyakan jatah pupuknya, pengecer katanya selalu menjawab tidak ada padahal mereka sudah masuk RDKK. 


"Jangan jadikan masyarakat kami pengemis untuk mendapatkan haknya," tegas Subandi.


Petani juga mengeluhkan perbedaan harga yang tidak sesuai kesepakatan dan terkesan memeras petani. Salah seorang petani dari Sambelia, Amaq Pandi mengatakan, "Pengecer menjual dengan harga bervariasi, malah ada yang menjual dengan harga yang cenderung jauh lebih mahal".


Pada kesempatan yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sambelia, Lalu Rohyadi bersama Ketua Karta Desa Belanting, M. Jaya Ikhlas angkat bicara soal polemik yang terjadi. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dengan tegas mereka berjanji akan turun aksi mengawal kepentingan petani.


"Saya ingin mengatakan bahwa petugas pada hari ini tidur," tegasnya Lalu Rohayadi. 


Untuk menjawab kekisruhan yang terjadi dengan petani Sambelia, Kepala Bidang Prasarana dan sarana  Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur L. Fathul Kasturi, SP. menyatakan disitu ada miskomunikasi Petugas Lapangan (PL) dengan petani. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya di Sambelia tidak terjadi kelangkaan pupuk. 


Kasturi juga menerangkan bahwa pupuk yang di tampung di Gudang KUD Sridaya itu sebagai stok untuk menjaga kekurangan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun ini. Gudang itu hanya dijadikan tempat penampungan sementara sebelum di distribusikan ke pengecer. 


"Pupuk bersubsidi yang jumlahnya sekitar 75 ton itu harus segera disalurkan ke petani sebelum akhir bulan Desember ini. Tidak benar jika Puskud dikatakan melakukan penumpukan," terangnya.


Lebih lanjut, Kasturi menjelaskan bahwa dari hasil penelitian Litbang pada Tahun 2021 ini mulanya petani membutuhkan pupuk 125 kg/hektar naik menjadi 225 kg/hektar. Kemudian pada tahun 2022 ini sesuai data Litbang kata Kabid, akan kembali ke 125 kg/hektar dan ini sudah diakumulasikan.


Petani yang mengusulkan RDKK itu dilihat berdasarkan kebutuhan dan luas lahan. Untuk satu hektar, petani hanya diberikan jatah pupuk bersubsidi 125 kg/hektar dalam satu kali musim tanam. Apabila petani memiliki lahan lebih dari dua hektar maka petani tersebut harus membeli pupuk nonsubsidi.


Dijelaskan lagi, apabila masyarakat menanam tiga kali dalam setahun maka, mereka harus mengusulkan pupuk bersubsidi tiga kali musim tanam sesuai dengan luas areal yang dimiliki disusun dalam e-RDKK. 


Terkait kebutuhan pupuk bersubsidi ini, dua minggu sebelum pemupukan, Distributor harus menyiapkan pupuk di gudang pengecer. Untuk saat ini pupuk bersubsidi yang tersedia dia gudang KUD Sridaya sebanyak 100 ton dan sekarang sudah disalurkan semuanya ke pengecer.


"Untuk diketahui, Kecamatan Sambelia sampai pada bulan Desember ini masih memiliki pupuk urea sebanyak 198 ton dan saya jamin kesediaan pupuk itu," kata Kasturi. 


"Tentunya mereka yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang sudah terdaftar namanya di RDKK. Sedangkan petani yang belum terdaftar sesuai domisilinya tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah karena barang ini dalam pengawasan", sambungnya.