Lalu Damar Wulan selaku Humas Fakta RI
HeadlineNTB (Lombok Tengah) Humas Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia ( Fakta RI) turut mengomentari surat instruksi Dinsos Kabupaten Lombok Tengah No. 460.2/1056/SOS. Menurut LSM Fakta RI polemik ditengah masyarakat disebabkan karena lemahnya sosialisasi secara humanis sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.
"Disitulah kelirunya yang membuat aturan dengan lemahnya sosialisasi secara humanis biar tidak menjadi polemik di masyarakat," ungkap Lalu Damar Wulan selaku Humas Fakta RI kepada Headline NTB. Sabtu, 25/09/21.
Lebih lanjut, Fakta RI membeberkan bahwa pihaknya menjadi pelopor vaksin secara kolektif kelembagaan pada bulan April 2021.
"Tentunya kami selalu mengajak dan menghimbau semua lapisan masyarakat untuk divaksin sesuai arahan pemerintah bagi yg layak untuk divaksin alias sehat menurut aturan," imbuhnya.
Seperti yang diketahui akhir-akhir ini marak beredar di media sosial tentang surat instruksi dari Dinsos Kabupaten Lombok Tengah dan telah menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat khususnya Kabupaten Lombok Tengah karena dinilai terkesan memaksa, karena pada surat tersebut tertulis jika sertifikat vaksin menjadi syarat pencairan bantuan sosial (Bansos).
"Terkait surat himbauan Dinsos ini yg menjadikan syarat untuk penerimaan bansos secara tekstual memang terkesan sangat memaksa, tapi sejatinya tujuannya itu untuk melindungi masyarakat. Kami secara perkumpulan FAKTA RI mendukung percepatan vaksinasi ini dengan target sampai 70% sehingga Loteng menjadi daerah yang benar-benar siap menghadapi event Internasional kedepan.
Jika edaran tersebut menjadi polemik maka itu bisa jadi karena kurangnya sosialisasi yg humanis saja sehingga terkesan sangat sadis," tutup Damar.
Kontributor : Lalu Gede Ade Gusman