Menteri Agama Republik Indonesia |
HeadlineNTB (Jakarta ) - Insentif guru Madrasah Non PNS diperkirakan akan cair pada September 2021 ini. Hal itu disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dalam situs resmi Kemenag.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ucap Menag di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Lebih lanjut Menag Yaqut mengatakan bahwa sekitar 300 Ribu Guru Madrasah non PNS yang akan menerima insentif dengan total anggaran Rp. 647 Miliar.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," ucapnya.
Dalam penejelasan Menag Yaqut bahwa insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS mulai dari guru yang mengajar di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Lebih jelas lagi Menag Yaqut mengatakan Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Sementara Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
"Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," tutupnya.