Poto : Facebook |
Headline NTB ( Jakartat) lagi lagi Pemberangkatan Jamaah Haji tahun 2021 dipastikan tidak ada, ini dikonfermasi Menag Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers melaui disiaran langsung di akun Insagram Kementerian Agama RI (Kamis, 3/6/2021)
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut Yaqut Cholil Qoumas pemeritah Arab Saudi saat ini belum membuka komunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait persiapan penyelenggaran Ibadah haji tahun 2021
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi,” katanya
Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.
Konfrensi Pers yang dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.