Poto Dukumen Headline NTB Ketika Penyekatan Jalur Pusuk Sembalun Tahun 2020 |
Headlinentb (Lombok Timur) – Menidak lanjuti Surat edaran Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy nomor: 807/314/PAR/ 2021 tanggal 18 Mei 2021 terkait penutupan seluruh aktivitas wisata selama 4 hari mulai tanggal 20 s.d 23 Mei 2021, Polsek Sembalun akan melakukan penyekatan jalur untuk Wisatawan yang mengarah ke destinasi wisata sembalun di dua titik yakni di Jalur Kokok Putik dan di wisata Pusuk Sembalun
“Kami ada dua titik penyekatan pertama di wisata Pusuk dan di Kokok Putik nanti didua titik ini kita akan memberikan informasi kepada masyarakat yang bertujuan untuk berwisata ke sembalun bahwa seluruh destinasi wisata sembalun di tutup,” Ungkap Iptu Lalu Panca Warsa, S.H saat dihubungi Headline NTB, Rabu, (19/5/2021)
Iptu Lalu Panca Warsa menegaskan tidak akan segan segan meminta wisatawan untuk kembali guna menghindari kerumunan yang disebabkan oleh aktivitas wisata, selain itu anggotanya akan memperbanyak patroli.
“Kita sarankan untuk kembali agar tidak menimbulkan kerumunan di pinggir pinggir jalan, kami juga akan meningkatkan dan perbanyak patroli untuk mencegah terjadinya kerumuna,” Tegasnya
Bagi para tamu hotel yang sudah terlanjur boking hotel diperkenankan untuk bermalam namun tidak diperbolehkan mengunjungi obyek wisata lainnya yang ada di Sembalun.
“Untuk tamu hotel yang sudah terlanjur boking hotel di perkenankan untuk bermalam di hotel akan tetapi tidak boleh berwisata atau berkunjung ke obyek wisata yg ada di sembalun,” Tutup Iptu Lalu Panca Warsa, SH.