Firmansyah saat dilanti sebagai Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung |
Headline NTB - (Lombok Utara) - Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu melantik Firmansyah sebagai Direktur dan H Simparudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (27/5/2021).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut tertuang dalam SK KPM Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Nomor 800.13 tahun 2021 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung masa jabatan 2021-2026 dan SK Nomor 800.12 tahun 2021 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Air Minum Amerta Dayan Gunung masa jabatan 2021-2025.
Bupati Djohan berharap pengelola pembinaan perusahaan dilakukan berdasarkan prinsip dan azas Ekonomi yang sehat.
"Saya berharap direktur yang baru agar dalam menyelenggarakan pengelolaan, dan pembinaan perusahaan harus berdasarkan prinsip dan azas ekonomi yang sehat," ucapya seperti dikutif Headline NTB 27 Mei 2021 dari humasproklu.
Dalam pada kesempatan itu, Bupati berpesan kepada Dewan Pengawas Perumda selaku perwakilan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap manajerial Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung serta aktif memberikan pertimbangan dan saran konstruktif, guna perbaikan institusi saat ini maupun di masa mendatang.
"Saya paham keberadaan air minum belum seutuhnya memenuhi harapan kita semua dan masyarakat. Dalam beberapa tahun ini, melihat kondisi keuangan juga menurun, pendapatan juga menurun. Ini merupakan tantangan dari Direktur dan Dewan Pengawas, bagaimana mampu mengelola dengan hasil yang diimpikan maupun mengelola perusahaan dengan lebih baik lagi," ujarnya.