Sumber Poto. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat |
HeadlineNTB (Lombok Barat) – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang masih belum selesai, personel gabungan TNI, Polri, POL PP, Dinas Perhubungan dan Bependa Kabupaten Lombok Barat menggelar razia masker kepada masyarakat yang melewati jalan raya pertigaan Segenter Kecamatan Lembar pada 16 April 2021 tadi. Pada Razia kali ini sebagian personil gabungan menggunakan pakai adat sasak, hal itu dilakukan sebagai salah satu rangkaian dalam menyambut HUT Kabupaten Lombok Barat ke 63 tahun yang jatuh pada 17 April 2021 besok.
"Dari hasil razia prokes hari ini kita temukan pelanggaran sebanyak 71 orang. Sebanyak 2 orang dengan sanksi administrasi dan 69 orang dengan sanksi sosial," ungkap Kasat Pol-PP Lobar Baiq Yeni S Ekawati seperti dikutip dari media social Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat 16 April 2021
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelanggaran ditemukan kebanyakan dari kalangan masyarakat. Gelaran razia masker dilaksanakan 2-3 dalam sepekan, dari pertama dilaksanakan tanggal 14 September 2020 hingga April 2021 pelanggar prokes masih ditemukan.
Sumber Poto. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat |
"Kita jadwalkan razia masker atau penegakan protokol kesehatan (prokes) dapat terlaksana 2-3 kali dalam sepekan. Pasalnya, sejak pertama kali dilakukan pada 14 September 2020 lalu sampai dengan April 2021 masih banyak masyarakat ditemukan melanggar prokes tersebut," tutupnya.