Sumber Poto : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lotim |
HeadlineNTB - (Lombok Timur) - Menjelang Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi, Pemerintah Kabupaten Timur membolehkan kegiatan ibadah dilakukan dimasjid seperti halnya sholat Terawih dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid 19.
"Saya mengijinkan seluruh Masjid di Kabupaten Lombok Timur ini digunakan untuk ibadah Ramadhan, seperti tarawih misalnya, pelaksanaan peribadatan di Masjid harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, di depan Masjid harus ada thermo gun," ungkap Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy Kamis, 01/04/2021, di Kantor DPRD Lotim.
Lebih lanjut Sukiman Azmy ketersediaan sarana pencegahan dan protokol covid19 Seperti tempat mencuci tangan, menjaga jarak harus dipastikan tersedia serta tidak melakukan salam-salaman dan pulang ke rumah masing-masing.
Bupati Lombok Timur Juga menyarankan kalau memungkinkan raka'at shalat dikurangi sebagaimana himbauan dari Muhamadiyah supaya tidak berlama-lama, selain itu tidak diperbolehkan melakukan acara acara Buka bersama yang memancing berkerumun.
"Kalau bisa jumlah rakaat solat tarawih dikurangi, sebagaimana himbauan dari Muhammadiyah. Kenapa rakaatnya perlu dikurangi, supaya tidak berlama-lama dan berkerumun di tempat tersebut, tidak ada buka bersama, karena itu mengundang kerumunan orang". tutupnya