Sumber Poto : Polsek Aikmel |
HeadlineNTB (Lombok Timur) - Dalam rangka menciptakan suasana nyaman dan tenteram di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam saat melaksanakan ibadah Sholat Tarawih, Polisi Sektor (Polsek) Aikmel Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan Razia Petasan, 17 April 2021.
Selain mengganggu aktifitas Ibadah Shalat Tarawih, Razia petasan tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif pemicu tawuran.
“Kami laksanakan razia petasan oleh karena petasan atau sejenisnya yang menimbulkan bunyi yang cukup keras sehingga akan dapat menganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa disamping itu juga memicu adanya tawuran,” Ungkap Kapolsek Aikmel, AKP I Made Sutama saat dihubungi Headline NTB, 17 April 2021.
Polsek Aikmel menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual petasan atau barang sejenisnya supaya tidak menggangu kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Begitu juga dengan para pembeli khususnya bagi anak-anak untuk tidak membeli dan bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan pelaksanaan ibadah.
“Siap kami menghimbau kepada para pedagang/penjual petasan agar tidak lagi menjual barang sejenisnya supaya masyarakat tidak terganggu dalam melaksanakan ibadah kemudian untuk para pembeli yang notabene masih anak-anak agar tidak membeli atau main petasan karna dapat menganggu kenyamanan”. Tutup Kapolsek Aikmel.