HEADLINNTB – (Dompu - 3/2/2021)- Dikutip dari Dompukab.Go.Id Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, data kasus Covid-19 per tanggal 1 Februari 2021 terjadi penambahan sejumlah 24 kasus baru positif covid-19, Sehingga akumulasi pasien yang masih diisolasi meningkat menjadi 131 orang
Dengan data penyebaran yang semakin meningkat butuh peran masarakat untuk
bersama sama memerangi virus corona dari lapiran masyarakat terbawah, seperti
halnya yang dilakukan Desa
Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi NTB mewajibkan setiap
orang yang hendak masuk ke dalam Desa Bakajaya harus memakai Masker dan mencuci
tangan terlebih dahulu pada tempat yang
telah sediakan.
“Kewajiban Masyarakat yang hendak masuk Desa Bakajaya untuk
wajib memakai masker dan cuci tangan
pada tempat yang sudah disediakan di depan depan gang masuk Dusun.” Jelas Bhabinkamtibmas Desa Bakajaya Brigadir
Agus Salim
Kegiatan selain melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Bakajaya juga melibatkan sejumlah elemen lainya seperti
Kades Bakajaya Umar H Abakaran berserta
Perangkat Desa, Babinsa Desa Bakajaya Sertu Isyra dan Karang taruna Desa Makajaya.
Kegiatan ini mendapatakan respon positif dari masyarakat
khusus Masyarakat Desa Bakajaya, dengan
adanya kewajiban ketika ada orang luar Desa yang masuk ke Desa Bakajaya wajib
untuk memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk Desa sehingga mereka yang datang merasa aman dari virus
covid-19.
“Respon masyarakat pun sangat baik karena mereka merasa aman
ketika ada orang luar Desa yg mau masuk ke Desa Bakajaya yang harus dan wajib
untuk memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk Desa sehingga mereka yg datang
atau masuk tidak membawa virus” Tutup Brigadir Agus Salim