HeadlineNTB (Jakarta) - Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diperpanjang hinggga Juni 2021. Pada BST berikutnya Pemerintah pusat akan menargetkan 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang pada sebelumnya hanya 9 Juta PKM.
"Sesuai Keputusan Presiden akan dilanjutkan sampai Juni 2021. Tahun depan jumlah sasarannya menjadi 10 juta KPM," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam dialog Bantuan Sosial Tunai Dukung Masyarakat Saat Pandemi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin seperti dikutif dari situs www. Infopresiden.com 27/10/2020.
Pada BST yang akan datang PKM hanya menerima Rp. 200 Ribu perbulan hal itu dilakukan atas pertimbangan akan ada bantuan lainnya yang akan diberikan pemerintah.