HEADLINE
NTB – (Lombok Timur ) – Berdasarkan data yang dirilis Dinas
Kesehatan Provinsi Nusa Tengara Barat pertangal
27 Juni 2020 Virus Corona di NTB
tembus diangka 1199 kasus. Kasus terbanyak terdapat di Kota Mataram dengan 507
kasus positif dan diikuti Kabupaten Lombok Barat pada angka 268 kasus.
Kaitannya dengan perkembangan kasus positif Covid-19 di dua wilayah tersebut
masih tinggi, Dinas Parawisata dan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19
Kabupaten Lombok Timur memutuskan untuk sementara waktu melarang warga Kota
Mataram dan Kabupaten Lombok Barat datang berkunjung ke Sembalun. Hal itu
dilakukan guna mencegah penularan pandemi Covid-19.
“Semua yang naik ke
Sembalun Setiap Sabtu dan Minggu harus
siapkan KTP ada pengecekan penegakkan
protokol pencegahan covid. Yang ber KTP Lobar dan Kota Mataram sementara waktu
tidak diijinkan naik kecuali ada tujuan khusus dengan bukti otentik” Kata Dr
Mugni Kadispar Kabupaten Lombok Timur saat dihubungi Via Whatsap 27 Juni 2020.
Sementara itu wisatawan
diluar Kota Mataram dan Lombok Barat tetap dizinkan masuk ke Sembalun dengan
sejumlah catatan penting yaitu menerapkan
standar protocol Covid-19
“bila sudah setera
dengan Loteng dan KLU, silahkan datang ke Lotim dengan protocol” Pungkasnya.
Dengan demikian
wisatawan yang hendak ke Sembalun harus menyiapkan KTP dan menggunakan Masker
serta pastikan dalam keadaan sehat.